Sambutan Sekaligus Pembukaan Program Anti Perundungan Kepala SMK Ma'arif NU Benjeng "Hamim Thohari, S.P." |
Perundungan atau bullying yang di laksanakan pada hari Senin, 04 Oktober 2021. Perundungan atau bullying yang masih kita jumpai di Sekolah atau Dunia Pendidikan menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Upaya yang dilakukan oleh SMKS Ma’arif NU Benjeng untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan, salah satunya diawali dengan sosialiasi sekaligus bimbingan teknis atau bimtek kepada 30 siswa menjadi agen perubahan duta anti perudungan dan tindak kekerasan di Sekolah yang didapingi Oleh Wk. Kesiswaan Dan Guru BK.
Bimtek Kanit Reskrim Polsek Benjeng Oleh Bapak Theddy S, SH |
Dalam kegiatan Sosialiasi tersebut di Hadiri Oleh Bapak Kapolsek Benjeng
yang diwakili Oleh Bapak Theddy S, SH (Selaku PS Kanit Reskrim)
dan Bapak Kusaini, SH (Selaku PS Kanit Binmas) Pengurus Yayasan, Komite Sekolah, Perwakilan
DUDIKA.
Dalam Sambutannya Kepala SMKS Ma’arif NU Benjeng (Hamim Thohari, S.P) sekaligus Meresmikan terpilihnya 30 siswa ini melalui sistem Seleksi Kemendikbudristek bekerjasama dengan UNICEF dengan sistem U Report Indonesia untuk menyuarakan pendapat dalam melakukan aksinya, 30 siswa ini mendapat pembinaan dan pelatihan selama 10 kali oleh 2 fasilitator Sekolah (Khoirul Hadi, S.Pd dan Kasri Fauzia, S.Pd) Setelah selesai pembinaan, agen perubahan melakukan kegiatan Roots Day. Kegiatan agen perubahan melakukan aksi kampanye anti perundungan kepada semua warga sekolah melalui informasi dan kreasi.
Ibu Kasri Fauzia, S.Pd., selaku ketua
pelaksana Bimtek Agen Perubahan Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan di
Sekolah mengungkapkan bahwa program ini merupakan program dari Kementerian
Pendidikan, yang bekerjasama dengan SMKS Ma’arif NU Benjeng sebagai SMK Pusat
Keunggulan. Ia menambahkan bahwa program ini sangat penting, mengingat masih
banyaknya bullying di lingkungan tempat
tinggal atau sekolah, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi pelaku maupun
korban. Lebih lanjut Bapak Theddy S, SH (Selaku PS Kanit Reskrim)
beliau mengatakan, sebagai langkah awal kami mencetak 30 agen perubahan duta anti
perundungan dan tindak kekerasan perwakilan tiap-tiap kelas. Dari siswa-siswi
ini nantinya kita harapkan bisa menjadi penggerak kepada rekan-rekannya untuk
mengedukasi dan mencegah aksi-aksi perundungan. “Dari 30 calon agen perubahan
ini, nantinya bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada pembimbing
atau pembina, jika melihat ada aksi perundungan, untuk di sampaiakan pada
Polsek setempat atau stakeholder yang berwenang” terangnya.
Sementara itu, salah satu siswa selaku agen perubahan anti perundungan,
Aditya Wiranata Siswa Kelas X Jurusan Teknik Mesin mengatakan bahwa ia sangat senang terpilih menjadi salah
satu agen perubahan anti perudungan. Karena secara pribadi dirinya sangat tidak
setuju dengan praktik-praktik bullying, khususnya
di lingkungan sekolah. “Sebagai agen perubahan saya harus memberi contoh agar
tidak melakukan bullying dan mencegah adanya
aksi bullying di sekolah,” pungkasnya.
Terpilihnya duta
anti perundungan dan tindak kekerasan dari siswa ini, mempunyai maksud agar
program mudah diterima oleh siswa lain karena yang menyampaikan teman mereka
sendiri.
Penulis: M. Thoriq Assoleh, S.Pd., Pembina Osis SMKS Ma'arif NU Benjeng
Editor : Eko Slamet Raharjo, S.Kom., Kaproli Multimedia SMKS Ma'arif NU Benjeng