Badan
Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengharapkan kepada SMK memiliki sertifikat
lisensi sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) guna
meningkatkan mutu pendidikan dan keterampilan siswa untuk bersaing di Dunia
Industri/Usaha. Sekolah
memiliki lisensi LSP P1 dapat menguji kompetensi siswa pada program keahlian
tertentu, agar siswa memperoleh sertifikat kompetensi dari BNSP. Sertifikat
tersebut nantinya dapat digunakan siswa dalam memperoleh pekerjaan pada dunia
usaha dan dunia industri hal ini dikatakan anggota BNSP, Prasetyo
saat pelaksanaan Asesmen perpanjangan lisensi seakaligus menyaksikan
pelaksanaan uji kompetensi di SMK Ma’arif NU Benjeng, Sabtu (10/2/2020). Uji
kompetensi yang diikuti SMK Ma’arif NU Benjeng, sebagai syarat memperoleh
sertifikat lisensi LSP P1 dari BNSP.
Anggota BNSP Donni S saat pelaksanaan
Asesmen perpanjangan lisensi uji kompetensi
guna memperoleh sertifikat lisensi LSP P1 dari BNSP
|
Pada
penilaian untuk memperoleh sertifikat lisensi LSP P1 menurut Donni S
sejumlah persyaratah harus dilengkapi sekolah, seperti memiliki cukup sarana
prasarana pendidikan, asesor sekolah dalam melaksanakan uji kompetensi terhadap
siswa sesuai dengan pedoman BNSP dan itu semua di miliki oleh SMK Ma’arif NU
Benjeng.
“Yang kami tekankan
kepada sekolah dalam penilaian memperoleh sertifikat lisensi LSP P1, saat
dilakukan uji kompetensi terhadap asesor, mereka mampu melaksanakan proses
dengan benar sesuai pedoman BNSP,” ujar dia.
Kemudian
Kepala SMK Ma’arif NU Benjeng, Hamim Thohari menerangkan anggota
BNSP turun ke sekolahnya untuk menguji asesor sekolah, guna memperoleh perpanjangan
sertifikat lisensi LSP P1 dari BSNP. Pada uji kompetensi, skema kompetensi yang
diuji yaitu Teknik Pemesinan, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, dan Multimedia.
Kepala Sekolah SMK Ma’arif NU Benjeng juga mengucapkan terimakasih atas
kehadiran Bapak Prasetyo dan Bapak Donni S, Ketua LSP, Asesor dan seluruh stakeholder yang ikut
mensukseskan kegiatan ini.
Ketua BP3MNU Benjeng Abdul Ghoni, S.PdI saat memberikan kata
sambutan pelaksanaan Perpanjangan sertifikat lisensi LSP P1 dari BNSP
|
“Hari ini
anggota BNSP pusat yang melakukan uji kompetensi terhadap asesor di tempat kami
yaitu bapak Rambun Sumardi dan T Suriansyah. Mereka di sini
menilai proses pendidikan yang berjalan di sekolah serta kompetensi dimiliki
asesor dalam memperoleh sertifikat lisensi,” kata dia. Ia
mengatakan, bila sekolah telah memperoleh sertifikat lisensi LSP P1, maka
pihaknya dapat melakukan uji kompetensi terhadap siswa. Siswa yang mengikuti
hal itu, menurutnya nantinya akan memperoleh sertifikat kompetensi yang dikeluarkan
BNSP. “Mengikuti
uji kompetensi yang dilakukan BNSP terhadap asesor kami agar sekolah bisa
menguji kompetensi siswa di sini. Selain itu menurut dia, asesor kami juga bisa
menguji sekolah lain, asalkan program keahlian diuji sama yang dimiliki sekolah
kami,”
Kemudian Ketua
BP3MNU Benjeng, Abdul Ghoni, S.PdI mendorong SMK Ma’arif NU
Benjeng mampu mengikuti dengan baik uji kompetensi yang diselenggarakan BNSP, Uji
kompetensi yang dilakukan BNSP sangat berguna bagi sekolah. Selain memperoleh
sertifikat lisensi LSP P1, sertifikat lisensi itu juga sebagai pintu masuk
sekolah dalam memperoleh bantuan pengembangan pendidikan dari pemerintah,”